Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Bansos 3,5 Juta Bagi Pemilik Usaha, Begini Caranya

- 22 November 2020, 21:54 WIB
Ilustrasi, Uang Rupiah.
Ilustrasi, Uang Rupiah. /Pixabay/Ekoanug

Berikut syarat penerima bantuan ini :

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya Usaha

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Indonesia Belum Juga Turun, Hari Ini Tambah 4.360

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Pesawat Ringan Mendarat Darurat di Jalan Tol, Mobil Terpaksa Berhenti

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah