Kapolda Jawa Tengah Instruksikan Tindak Tegas Kelompok Intoleran

- 22 November 2020, 16:00 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.*
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.* /Dok. Humas Polda Jawa Tengah./

PORTAL MAJALENGKA - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kapolres dan kapolresta menindak tegas kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, termasuk apabila memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.

"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu seperti dikutip dari Antara.

Spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan ditegaskannya akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.

Baca Juga: Kabupaten Majalengka Peringkat 5 Terbawah UMK di Jawa Barat

Baca Juga: UMK Karawang Tertinggi Rp4.798.312, Banjar Terendah Rp1.831.884,83

Pencopotan spanduk di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, di antaranya di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Pasar Kliwon, dikatakannya dilakukan terhadap spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri pada Jumat (20/11).

Pengawalan aparat TNI/Polri disebutnya untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.

Selain Kota Solo, pencopotan spanduk ilegal dan baliho tidak sesuai aturan dikatakannya juga terjadi di Karanganyar dan Grobogan.

Baca Juga: Akun Twitrer @POTUS Segera Beralih ke Joe Biden

Baca Juga: Latihan Tiga Kali Sehari, Fisik Pemain Timnas U-19 Semakin Berkembang

"Pencopotannya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng, spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa izin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Kapolda Jateng.

Selain mencegah penyebaran pesan intoleran, Polda Jateng juga sedang menggelar operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020 dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan COVID-19.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x