PORTAL MAJALENGKA - Petugas Kodam Jaya membersihkan baliho provokatif dan mengancam akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.
Langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota, didukung pimpinan Polda Metro Jaya.
“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Pangdam Jaya : Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!
Lebih lanjut, Fadil mengatakan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.
“Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” tambahnya.
Baca Juga: Wacana Bertemu Habib Rizieq, Wapres Ma’ruf Amin Welcome
Jagat maya tanah air sebelumnya diramaikan dengan beredarnya video prajurit TNI yang menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar tokoh FPI Rizieq Shihab.
Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Habib Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.