PORTAL MAJALENGKA-Rabu, 11 November 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta.
Tanda kehormatan tersebut berupa Bintang jasa dan Bintang Mahaputera yang diberikan pada 71 penerima termausuk pejabat dan tenaga medis.
Acara penganugerahan tersebut berjalan lancar dan khidmat.
Dilansir dari PikiranRakyat.com dalam artikel: Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera, Puan Maharani: Amanah agar Semangat Mengabdi untuk Rakyat
Baca Juga: Peringati HariAyah Nasional: Berikut Ciri Fisik yang Diturunkan Ayah Pada Anak
Tanda kehormatan tersebut diberikan dalam upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dalam penganugerahan tanda kehormatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan pada para pejabat atau mantan pejabat negara pada Kabinet Kerja 2014-2019.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo itu juga memberi penganugerahan pada para tenaga medis yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19, anugerah tersebut diwakili oleh ahli waris.
Baca Juga: Digitalisasi Majukan UMKM