Hari Pahlawan! Mengenal Sjafrudin Prawiranegara, Presiden ke-2 RI yang Terlupakan (Bagian 2)

- 10 November 2020, 09:00 WIB
Tugu PDRI, Gunung Omeh, Koto tinggi, Lima Puluh Kota Sumatera Barat
Tugu PDRI, Gunung Omeh, Koto tinggi, Lima Puluh Kota Sumatera Barat /

PORTAL MAJALENGKA - Melihat keadaan sangat genting, Sjafruddin tidak tinggal diam. Pada sore hari, Sjafruddin bersama Panglima Militer seluruh Sumatera Kolonel Hidajat berinisiatif menemui Gubernur Sumatera Mr. Teuku Moehammad Hasan di rumahnya dekat Ngarai Sianok, Bukit Tinggi.

Kepada Teuku Hasan, Sjafruddin menyampaikan pendapat tentang kemungkinan terjadi kekosongan kekuasaan pemerintahan yang akan menimbulkan dampak negatif baik di dalam maupun di luar negeri, dan oleh karena itu perlu segera dibentuk sebuah pemerintahan untuk menyelamatkan negara yang sedang berada dalam keadaan bahaya.

Mulanya, Teuku Hasan menolak gagasan Sjafruddin. Sebagai ahli hukum sarjana, Teuku Hasan mempersoalkan segi yuridis gagasan Sjafruddin.

Baca Juga: Indonesia Memasuki Jurang Resesi, Ini 5 Pilihan Mobil dengan Harga Murah

Apalagi, ternyata Sjafruddin dan para pemimpin Republik di Sumatera, baik sipil maupun militer, tidak ada seorang pun yang memegang mandate dari Presiden dan Wakil Presiden untuk membentuk suatu pemerintahan.

Diskusi pun berjalan alot, yang akhirnya tanggung jawab terhadap kelanjutan perjuangan dan eksisensi Republik, mengatasi pertimbangan yuridis. Ketika senja makin larut, Teuku Hasan mengumumkan hasil perundingannya dengan Sjafruddin dan Hidayat.

“Kami tetapkan bahwa yaitu Sumatera, yaitu di Bukittinggi, pada tanggal 19 Desember 1948, jam 06.00 sore (18.00), telah dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia dengan Ketua Mr Sjafruddin Prawirangeara dan Wakil Ketua Mr T.M. Hasan.” (Ismail Hassan “Mengenang 62 Tahun Pemerintah Darurat Republik Indonesia 19 Desember 1948-19 Desember 2010” dalam Lukman Hakim (penyunting), Sjafruddin Prawiranegara Penyelamat Republik. Jakarta: YAPI, hlm 29-30).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Dunia 50 Juta Lebih, Amerika Serikat 10 Juta Kasus

Dalam rangka memudahkan tugasnya sebagai Ketua PDRI, Sjafruddin membentuk kabinet yang terdiri dari beberapa menteri diantaranya: Teuku Mohammad Hasan sebagai Wakil Ketua PDRI merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri/ PPK/ Agama, Sutan Mohammad Rasjid sebagai Menteri Keamanan/ Sosial/Pembangunan/Pemuda/Perburuhan, Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan/Kehakiman, Ir. Mananti Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum/ Keehatan, Ir. Indracaya sebagau Menteri Perhubungan/Kemakmuran, Mr. A.A. Maramis sebagai Menteri Luar Negeri. Sementara Jenderal Sudirman tetap menjadi Panglima Besar Angkatan Perang PDRI.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x