PORTAL MAJALENGKA - Gisella Anastasia, yang akrab dipanggil Gisel memberikan tanggapannya terkait beredarnya video syur yang diduga mirip dengan dirinya di dunia maya.
Siapapun yang mengunggahnya, orang yang menyebarluaskan konten tersebut akan terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polda Metro Jaya menyelidiki pelaku yang diduga menyebarkan pertama, dan pihak lainnya yang turut mempublikasikan video dewasa dengan pemeran mirip penyanyi Gisella Anastasia.
Baca Juga: Gisel : Doain Ya Biar Cepat Lewat
“Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Sabtu 7 November 2020.
Yusri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu terkait dengan penyebaran video tersebut.
Lebih lanjut, Yusri mengharapkan pihak yang merasa dirugikan dengan peredaran video tersebut untuk membuat laporan kepada kepolisian. “Masih menunggu laporan, silahkan saja dilaporkan,” tambahnya.
Baca Juga: Kominfo Takedown Video Syur Mirip Gisel
Yusri menuturkan penyidik belum berencana mengklarifikasi terhadap Gisel terkait video tersebut, namun polisi akan meminta keterangan Gisel setelah merima laporan.