WADUH, Benarkah Ada Miras Berlabel Halal?

- 30 Oktober 2020, 12:00 WIB
Tangkapan layar dua produk miras yang berlabel halal
Tangkapan layar dua produk miras yang berlabel halal /

Berdasarkan penelusuran ANTARA, foto minuman keras berlabel “halal” di Indonesia adalah hoaks. Hoaks tersebut sudah beredar di Indonesia sejak 2017 dan muncul kembali pada 2019.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2017 telah membantah terdapat minuman “whiskey” dan anggur merah dengan label “halal” di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Tim Medis Tidak Manusiawi? Cek Kebenarannya Disini

Dalam pemberitaan ANTARA pada 2017, MUI mengatakan kedua produk dalam foto tersebut tidak pernah didaftarkan ke lembaga penguji makanan dan obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikasi kehalal-an.

MUI juga menegaskan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk kedua produk minuman tersebut. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x