Wapres Tegaskan Perlu Sanksi Tegas Judi Online dan Edukasi Antiperjudian

- 28 Juni 2024, 20:04 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya verifikasi bansos untuk korban judi online agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan
Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya verifikasi bansos untuk korban judi online agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/setneg.go.id

PORTAL MAJALENGKA  - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan menyelesaikan masalah judi online diperlukan adanya sanksi tegas.

Selain itu diperlukan juga literasi kepada masyarakat sehingga ke depan perilaku itu tidak masuk seluruh lapisan masyarakat.

"Ini bahaya sekali. Jadi, edukasi antiperjudian itu harus terus kita galakkan dan kita harapkan ada efek jeranya ke depan jangan sampai kita menjadi masyarakat penjudi," kata Wapres Ma'ruf Amin, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Ahli Sebut Ada 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Muslim Terkait Ramalan Cek Khodam

Wapres Ma'ruf Amin merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan terdapat lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD terjerat judi online.

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang dari transaksi judi online tidak sedikit, melainkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan selain merupakan larangan agama, berjudi juga mengganggu produktivitas seseorang.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Begini Sepak Terjang Alumni Wirausaha Merdeka Lanjutkan Bisnis

"Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali. Kalau masyarakat kita itu menjadi masyarakat penjudi, itu mungkin ada di tempat lain yang berjudi itu orang kaya gitu ya.

Nah kita ini orang miskin, korban pinjol (pinjaman online) ini kan sudah banyak. Ada suami istri bercerai, ada suaminya dibakar gara-gara pinjol, macam-macam itu," jelas Wapres Ma'ruf Amin.

Pemerintah melihat fenomena judi online tersebut sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani.

Baca Juga: Tegas Nih, Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online Akan Diseret ke Aparat Penegak Hukum

Sebagai komitmen konkret untuk mengatasi judi online, pemerintah pun telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Pemerintah memang sudah menganggap ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius. Maka dibentuk satgas yang terintegrasi, tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kemenkominfo, dari kepolisian, tetapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi," ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Sebab, kata Wapres Ma'ruf Amin, bahaya judi online sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan. Bukan hanya anak muda, pengangguran, tetapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya.

"Satgas sudah bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan kepada semua pihak, dalam rangka, ya tentu kita ingin menghilangkan, paling tidak itu meminimalkan, mengecilkan peran-peran (judi online) ini.

Kalau tidak ini berbahaya dan itu akan dilakukan secara terus-menerus, tanpa henti," tutup Wapres Ma'ruf Amin. ***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah