Puspomad juga menyebutkan, Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di mapuspomad. Sementara mobil dinas yang dipakai Ahon sudah diamankan.
"Terhadap kolonel CPM (purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 oktober 2020 untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," terang Puspomad.
Baca juga: Fakta Ilmiah, ASI Mampu Cegah dan Obati Covid-19
Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, maka akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.***