Emisi Gas Rumah Kaca Listrik Rumah Tangga Naik Selama PSBB

- 3 Oktober 2020, 22:30 WIB
 Tarif listrik turun mulai 1 Oktober.
Tarif listrik turun mulai 1 Oktober. / Dok. situs PLN/

PORTAL MAJALENGKA – Meski daya beli berkurang, namun selama pandemi penggunaan listrik dan gas bertambah.

Hal itu salah satunya disebabkan kebijakan work from home (WFH) ataupun minimnya masyarakat yang keluar rumah.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginventarisasi terjadi peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dari konsumsi listrik rumah tangga nasional, saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28,5 persen.

Baca Juga: Tarif Listrik Turun Sampai Desember 2020

Grafik dari listrik menunjukkan produksinya masih tetap, tidak naik turun. Emisi nasional juga tetap yaitu berkisar 20 juta ton CO2 per bulan.

Namun emisi dari konsumsi listrik industri dan pusat bisnis mengalami penurunan cukup luar biasa 4 hingga 5 persen pada Maret dan menurun 48 hingga 80 persen di bulan Mei.

Data tersebut disampaikan Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan dan Verifikasi Kementerian LHK Syaiful Anwar.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Keringanan Biaya Listrik, Siapa Saja yang Dapat?

Sebaliknya, emisi dari konsumsi listrik rumah tangga semasa awal pelaksanaan PSBB meningkat 1,31 persen pada Maret dengan total 7.588,47 gigagram karbon dioksida ekuivalen (GgCO2e).

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah