NU Dilaporkan Ke Polisi Karena Dua Kali Gelapkan Motor

- 1 Oktober 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.*
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.* /PIXABAY/

PORTAL MAJALENGKA - Merry Apriana (35) melaporkan adik kandungnya sendiri berinisial NU karena sudah kedua kalinya menggelapkan sepeda motor milik ibunya sendiri.

Merry mengungkapkan, kejadian itu berawal saat adiknya mendatangi rumah ibunya di Jalan DI Panjaitan, 16 Ulu, Seberang Ulu (SU) II dan meminjam motor dengan alasan mau keluar sebentar.

"Adik saya ini pernah masuk lapas perempuan di Jalan Merdeka Palembang selama satu tahun dalam kasus yang sama dan baru bebas beberapa bulan lalu," kata Merry, Selasa, 29 September 2020.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud? Mungkin Ini Penyebabnya!

Diketahui, terlapor yang berinisial NU ini merupakan seorang janda beranak satu.

Merry juga menjelaskan jika sebelumnya adiknya itu juga pernah menggelapkan motor milik ibunya, namun karena kasihan akhirnya saat itu pelaku tidak dilaporkan.

"Sebelum kejadian ini adik saya juga pernah menggelapkan motor milik ibu saya, karena kami kasihan lantas tidak kami laporkan," jelasnya.

Baca Juga: Ini Wajah Pelaku Vandalisme Musala Darussalam Tangerang, Ternyata Bukan Orang Jauh

"Namun karena ini sudah kedua kalinya kami sekeluarga memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar," terang Merry.

Sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "Wanita di Palembang Laporkan Adik Kandung ke Polisi Karena Curi Motor Orang Tua", sebelum membuat laporan polisi, Merry sudah mencoba menghubungi adiknya, namun nomor teleponnya tak aktif.

"Kami mendapatkan info dari adik saya yang berada di Bengkulu kalau motor tersebut sudah dijualnya dan kami tidak tahu berapa dan uangnya untuk apa," jelas Merry.

Baca Juga: Majalengka Wacanakan Perketat Izin Keramaian

Dari informasi yang dihimpun, diketahui pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga itu merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

"Dia ini janda anak satu, sehari-hari memang tinggal dirumah ibu kami namun jarang pulang kerumah. Dan memang anaknya ibu kami yang urus," ungkap Merry.

Kepada petugas, Merry dan keluarga sangat berharap agar pelaku sadar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tidak lagi ada korban yang lain.

Baca Juga: Korupsi PDSMU, Kejari Majalengka: Kemungkinan Ada Tersangka Susulan

"Kami memutuskan melaporkan dia ke polisi dengan harapan agar dia sadar dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Merry.

Akibat kejadian tersebut, ibu Merry kehilangan satu unit sepeda motor matic jenis vario 150 Nopol BG 4833 ACM warna brown tahun 2019.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima Unit II SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Patriot Desa Kembangkan Ekonomi Masyarakat Lewat BUMDes

"Laporan sudah diterima Unit piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Satreskrim guna untuk ditindaklanjuti," kata Irene.*** (Ihsan Candra/Fixpalembang.com)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x