Mulai Pekan Depan Kang Emil Ngantor di Depok

- 30 September 2020, 16:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR

PORTAL MAJALENGKA – Jawa Barat masih menjadi salah satu provinsi dengan penyebaran Covid-19 tertinggi secara nasional.

Termasuk di dalamnya kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah, seperti Kota Cirebon yang langsung disoroti Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Bukan hanya Kota Cirebon, tingkat penyebaran dan penambahan pasien terpapar Covid-19 juga dialami kota dan kabupaten lain, khususnya Kota Depok.

Baca Juga: Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid-19

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar rencananya akan berkantor di Kota Depok mulai pekan depan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi global Covid-19 di wilayah Bodebek yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik.

“Mulai minggu depan, mungkin saya akan berkantor di Depok seminggu sekali untuk memastikan penanganan Covid-19 di Bodebek bisa lebih terkoordinasi,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Apresiasi Jurnalis, Kominfo Gelar Lomba Bertajuk Covid-19

Kang Emil menyampaikan pernyataan dalam rakor terkait percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi dari gedung Pakuan, Kota Bandung.

Adapun sekitar 70 persen kasus Covid-19 di Jabar terjadi di wilayah Bodebek.

Merujuk data yang dihimpun Gugus Tugas Jabar pada periode 21-27 September 2020, Kota Depok memiliki kasus positif terbanyak di antara daerah lain yakni 1.099 kasus.

Baca Juga: Enam Anggota Tim Bajul Ijo Positif Covid-19

Disusul Kota Bekasi (962 kasus) dan Kabupaten Bekasi (512 kasus). Sementara dari periode yang sama, Kota dan Kabupaten Bogor masing-masing melaporkan 228 kasus dan 465 kasus.

Dari segi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 per 26 September lalu, 10 besar rumah sakit terbanyak merawat kasus Covid-19 juga didominasi asal Bodebek.

Di Kota Depok, urgensi terkait ketersediaan ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) sebagai ruang perawatan pasien Covid-19 kriteria berat.

Baca Juga: Debat Perdana, Trump dan Biden Saling Ejek

Kang Emil berujar, penanganan Covid-19 khususnya di Kota Depok perlu lebih ditingkatkan, terutama dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, dari sebelas rumah sakit tersibuk yang mengurus (kasus) Covid-19 itu sembilan ada di Bodebek.  Depok paling kritis dari catatan statistik kami sudah di atas 80 persen (tingkat keterisiannya),” ujar Kang Emil.

Kang Emil mengatakan, perlu dibentuk tim khusus untuk menangani Covid-19 di Bodebek.

Selain itu, ia mengusulkan kebijakan subsidi silang khusus di wilayah Bodebek bagi warga yang perlu dirawat karena Covid-19.

“Kami sudah koordinasikan untuk Bodebek ini ada satu tim yang kokoh dan kompak. Jadi, nanti ada subsidi silang. Kalau rumah sakit di Depok penuh, nanti warga KTP Depok boleh dirawat di Bogor atau sebaliknya. Saat ini sedang kami kondisikan,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Zona Merah Sampai Pekan Ini, Kota Cirebon Salah Satunya

Dalam rapat yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini, Kang Emil juga menjelaskan data terkait jumlah klaim biaya pelayanan Covid-19 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.

Total biaya klaim yang diajukan hingga saat ini berjumlah lebih dari Rp1,2 triliun dari sekitar 23 ribu klaim pelayanan.

“Dari catatan kami di Jawa Barat, hampir 23 ribuan (berkas klaim pelayanan Covid-19) yang diajukan, totalnya lebih dari Rp1,2 triliun. Tapi verifikasi yang sesuai baru 50 persen atau 11.300-an. Jadi, dari 23 ribu (klaim) itu 50 persennya masih bermasalah,” tutur Kang Emil.

Baca Juga: Mulai 1 Januari 2021, Materai Jadi Rp10.000

Dia berharap dengan adanya klaim dari rumah sakit, pasien Covid-19 tidak dibebankan oleh biaya perawatan, apalagi bagi pasien yang kurang mampu.

Kang Emil pun berharap pemerintah pusat melalui diskresinya bisa mengupayakan agar sisi kemanusiaan lebih diutamakan dalam situasi darurat kesehatan seperti saat ini.

Sementara itu, hingga kini masih terdapat 78 rumah sakit di Jabar yang belum mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Dia menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi mengecek rumah sakit tersebut.

“Harapannya perspektif kita adalah perspektif pasien. Jadi, pasien diharapkan jangan dibebani pikirannya oleh administrasi prosedural, karena negara sebenarnya hadir,” ujar Kang Emil. ***

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x