Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Pasien Covid-19

- 30 September 2020, 11:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi./

Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu juga meminta semua gubernur terus memantau ketersediaan obat.

Obat yang dimaksud adalah yang sesuai standar protokol perawatan pasien Covid-19, yang telah dibuat Kemenkes bersama lima perhimpunan dokter spesialis.

“Saya minta di minggu kedua Oktober cek suplai obat untuk semua RS Rujukan Covid-19. Jangan sampai ada korban karena tidak ada obat, begitupun dengan ketersediaan alat medis dan ruang isolasi,” kata Luhut.

Baca Juga: Gara-gara Video Kampanye, Najwa Shihab Ditegur Luhut

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, dari 1.906 RS penyelenggara pelayanan Covid-19 hanya 1.356 RS yang sudah mengajukan klaim. Sisanya sebanyak 550 RS belum mengajukan klaim sama sekali.

“Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” jelas Abdul Kadir.

Direktur Utama BPSJ Kesehatan Fahmi Idris dalam kesempatan itu meminta dinas kesehatan di daerah yang rumah sakitnya belum mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19 segera mengajukan klaimnya.

“Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp4,4 triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas, dan ada Rp2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Enam Anggota Tim Bajul Ijo Positif Covid-19

Untuk mempermudah rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien Covid-19, BPJS Kesehatan bersama Kemenkes dan BPKP telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x