Pemerintah Indonesia pernah menerbitkan Pedoman Kesejahteraan Hewan untuk Peternakan Ayam Petelur pada tahun 2023 yang ditujukan khusus untuk peternakan ayam petelur bebas sangkar.
Baca Juga: Bank Muamalat Targetkan Pembiayaan Multiguna Meningkat Sekitar 125% pada 2024
Walaupun begitu, Indonesia belum memenuhi standar semua pilar di Benchmark, terutama Mengakhiri Kandang (Sekat/Baterai), karena belum ada peraturan dan sanksi khusus mengenai larangan atau penghapusan bertahap penggunaan sistem kandang baterai hingga saat ini.
Benchmark memberikan gambaran penting tentang progres yang ada saat ini, serta diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang lebih efektif.
Hal ini akan mempercepat transisi ke peternakan bebas sangkar untuk memberi keuntungan bagi manusia dan hewan di seluruh Asia.
"Sangat penting bagi pemerintah di Asia, khususnya Indonesia, untuk secara aktif mendukung transisi menuju peternakan bebas sangkar untuk memastikan transisi yang lancar bagi konsumen dan pemangku kepentingan industri," ujar Herdiana Putri Ayuningtyas, staf Advokasi Pemerintah untuk Program Farmed Animals AFJ. .
"Kami harap pemerintah Indonesia dapat menyempurnakan seluruh kriteria di pilar-pilar yang belum terpenuhi dengan memberikan kejelasan regulasi, agar industri dapat bergerak menuju standar kesejahteraan hewan yang lebih tinggi," sambungnya.
Baca Juga: Begini Cara Rawat Rem Tromol Sepeda Motor Biar Tetap Bisa Bekerja Optimal
Sebuah studi pada tahun 2022, menemukan rata-rata 86% konsumen di delapan negara di Asia Pasifik menyatakan kekhawatiran yang signifikan terhadap kesejahteraan hewan yang diternakkan.
Selain itu, perusahaan-perusahaan terkemuka, mulai dari pemimpin merek global seperti Nestlé, Unilever, Burger King, KFC, dan Marriott, hingga perusahaan yang berasal dari Asia, seperti Minor Foods dan Jollibee Foods Corporation, telah berkomitmen untuk menghapuskan kandang baterai dalam rantai pasok telur mereka.