Baca Juga: Operasi Yustisi ka Perkantoran
“Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan,” katanya.
Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).
Baca Juga: Surya Darma: Status Lahan Pasar Jatitujuh, Pemkab Majalengka Tidak Paham Esensi Otonomi Daerah
Baca Juga: Pemkab Majalengka dan Masyarakat Jatitujuh Punya Data Masing-masing Terkait Lahan Pasar
Seperti diberitakan Berita DIY sebelumnya dalam artikel BLT non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Telah Cair, Yuk Lapor Jika Tidak Terima, Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus.
Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM.
Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.
Baca Juga: Wajib Tahu, Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja dari ATM BNI, OVO, Gopay, dan LinkAja