Pemerintah Perpanjang Keringanan Biaya Listrik, Siapa Saja yang Dapat?

- 8 September 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi petugas PLN yang tengah memeriksa jaringan listrik.
Ilustrasi petugas PLN yang tengah memeriksa jaringan listrik. /PLN

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, dengan cara mendiskon tarif 100 persen untuk 450 VA dan 50 persen untuk 900 VA Bersubsidi.

Sementara pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari hingga Maret 2020.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Bansos Berlanjut Tahun 2021

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
  3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Kemenkeu Berikan Bantuan Pulsa, Cek Saldo Anda

PLN juga bekerja sama dengan perangkat pemerintah kecamatan atau desa dan kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut.

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima masyarakat, sehingga meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini” kata Agung.

Sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapat keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah