Namun besarannya masih akan diumumkan segera.
Dilaporkan Jurnalgaya.com dalam artikel berjudul Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Disetorkan Pekan Ini, data penerima nantinya sebagai rujukan subsidi upah gelombang ketiga.
Baca Juga: Penanganan Covid-19, Puan Maharani Berbeda Pandangan dengan Jokowi
Meski begitu, ia belum bisa memastikan berapa banyak data calon penerima valid yang akan disetor ke Kemenaker. Begitu juga dengan jadwal pencairan subsidi upah gelombang ketiga.
"Terkait pencairan, saya tidak bisa respons, ini domainnya Kemenaker," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenaker sudah mencairkan subsidi upah tahap satu sebesar Rp1,2 juta per penerima dari total Rp2,4 juta per penerima pada akhir Agustus lalu. Pencairan tahap pertama, sudah dilakukan dalam dua gelombang.
Baca Juga: Telan Rp692 milyar, Akses Tol Cipali Menuju BIJB Selesai 2021
Gelombang pertama kepada 2,5 juta penerima pada akhir Agustus 2020. Namun, baru sekitar 2,3 juta penerima yang mengantongi subsidi upah tersebut.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat. Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.
"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida.