Baca Juga: Calon Pengantin Penyebab Kebakaran Bromo Bakal Laporkan Balik Petugas TNBTS yang Diduga Lalai
Menanggapi terkait insiden kebakaran yang disebabkan calon pengantin pengelola TNBTS pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Untuk proses hukum, kami percayakan ke Polres Probolinggo. Kami dukung untuk data dan informasi," ujar Hendro.
Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kebakaran wisata Gunung Bromo, yaitu manajer wedding organizer berinisial AP.
Sementara itu, terkait rencana pihak tersangka yang ingin melaporkan pengelola kawasan Gunung Bromo yang dinilai lalai untuk mencegah terjadinya kebakaran, TNBTS pun menyebut hal itu merupakan hak setiap warga negara.
"Hak mereka mau menuntut (kami). Yang jelas, kami TNBTS bersama pelaku jasa wisata dan masyarakat, sudah melakukan pengelolaan secara optimal dan telah melakukan patroli antisipasi karhutla sejak Juli 2023," ungkapnya. *