Usai Diperiksa Penyidik Kejati, Mantan Kepala BPN Denpasar Tembak Kepalanya dengan Pistol

- 1 September 2020, 06:18 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay//Pixabay

PORTAL MAJALENGKA -  Nasib Nahas dialami mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten BadungBali, Tri Nugraga.

Seusai menjalani pemeriksaan, Tri nekat menembakkan dirinya sendiri dengan pistol hingga meninggal dunia dalam toilet Kejati Bali.

Tri Nugraha sendiri diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin 31 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Perbedaan Luas Lahan, Jadi Kendala dalam Pembahasan Raperda RDTR OSS di Majalengka

Hanya dinding toiletlah yang menjadi saksi bisu, mantan orang nomor 1 di BPN di Denpasar dan BadungBali ini meregang nyawa mengakhiri segala permasalahan hukumnya selama ini.

Bahkan sejumlah petugas dan awak media yang masih berada di lantai 1 sempat dibuat kaget mendengar kegaduhan yang berasal dari toilet di lantai 2 itu. Bahkan, ada beberapa orang di sekitar TKP lantai 1 menyangka Tri Nugraha malah ingin melarikan diri. 

Pria berusia 53 ini diketahui meninggal dunia setelah menembakkan diri dengan pistol usai diperiksa jaksa penyidik Kejati Bali, Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Netizen Komentari Pernyataan Ma'ruf Amin Terkait Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

Seperti diberitakan INDOBALINEWS.COM sebelumnya, dalam artikel yang berjudul, Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom D, S.H, S.I.K, M.H, membenarkan kejadian ini dan mengatakan peristiwa ini sendiri diduga terjadi dalam kamar mandi lantai 2 gedung Kajati Bali sekitar pukul 19.50 Wita.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: INDOBALINEWS.COM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah