Poliandri, Fenomena Baru ASN di Indonesia

- 29 Agustus 2020, 19:34 WIB
ASN saat melaksanakan upacara
ASN saat melaksanakan upacara /DOK.Humas Jateng/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan adanya fenomena baru pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.

Fenomena tersebut berupa ASN perempuan yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.

Fenomena ini masih asing di tengah masyarakat, tapi pada kenyataannya ada fakta bahwa seorang wanita bisa memiliki suami lebih dari satu atau yang disebut poliandri.

Baca Juga: Deklarator KAMI, Sebut Megawati Cemas Karena Puan Maharani Kalah Elektabilitas

Bahkan, fenomena baru ini justru nekat dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan.

 

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, dalam artikel yang berjudul, Poligami Itu Biasa, Fenomena Baru ASN Punya Suami Lebih Dari Satu, Menpan RB: Repot, Ini Tren Baru, fenomena tersebut diungkapkan Tjahjo saat memberikan sambutan di acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat 28 Agustus 2020.

Awalnya, Tjahjo menceritakan mengenai pengalaman dirinya selama satu tahun menjabat sebagai Menteri PANRB yang bertugas memutuskan memberi sanksi ASN yang melanggar disiplin.

Baca Juga: Polres Majalengka Berlakukan Tes Psikologi Bagi yang Akan Membuat dan Memperpanjang SIM.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah