Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Belum Juga Diumumkan, JPPR dan Netizen Beri Kritikan Pedas

- 16 Agustus 2023, 07:58 WIB
Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Belum Juga Diumumkan, JPPR dan Netizen Beri Kritikan Pedas. */ANTARA
Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Belum Juga Diumumkan, JPPR dan Netizen Beri Kritikan Pedas. */ANTARA /

PORTAL MAJALENGKA - Pengumuman hasil uji kelaikan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota kembali ditunda. Bahkan mengalami penundaan hingga dua kali.

Penentapan hasil uji kelaikan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sedianya diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2023. Namun, Bawaslu RI mengeluarkan surat edaran pemberitahuan bahwa pengumuman hasil uji kelaikan calon Bawaslu Kabupaten/Kota ditunda dan akan diumumkan pada tanggal 14 Agustus 2023.

Kini Bawaslu RI kembali menunda pengumuman hasil uji kelaikan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Karena hingga hari ini, Selasa, 15 Agustus 2023, belum juga diumumkan siapa yang ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk periode 2023-2028.

Baca Juga: SEMPAT DITUNDA Pengumuman Hasil Tes Tulis CAT, 4 Petahana Bawaslu Kabupaten Majalengka Lolos 20 Besar

Akibat penundaan tersebut, saat ini Bawaslu Kota/Kabupaten mengalami kekosongan kepemimpinan. Karena Bawaslu Kota/Kabupaten periode 2018-2023 sudah habis masa bhaktinya pada 14 Agustus 2023.

Bersamaan ramainya perbincangan mengenai hasil uji kelaikan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak kunjung diumumkan, Bawaslu RI mengunggah status di media sosial. Melalui akun Instagram resminya, @bawasluri mengucapkan terima kasih kepada anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 yang kini telah purnabhakti pada 14 Agustus 2023.

"Segenap jajaran Bawaslu mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2018-2023 dalam mengawasi demokrasi," tulis @bawasluri.

Baca Juga: Polusi Udara Salah Satu Penyebab Global Warming, Berikut Faktor Lainnya yang Perlu Diketahui

Namun, dari unggahan Bawaslu RI tersebut disambut sejumlah netizen dengan komentar dan kritikan pedas. Bahkan ada di antaranya yang mengatakan bahwa Bawaslu mendadak "buta dan tuli" akibat molornya pengumuman hasil uji kelaikan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Bawaslu dan seluruh pimpinan mendadak 'buta dan tuli' dinamika dan kegaduhan soal tunda menunda dalam rekrutmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seolah diabaikan, terlalu jemawa dan terkesan main-main dengan tingkat kepercayaan publik," tulis salah satu akun yang mengomentari unggahan Bawaslu.

MENYOAL PROSES SELEKSI BAWASLU

Penundaan-penundaan jadwal tahapan seleksi Bawaslu, termasuk penundaan pengumuman hasil seleksinya, mendapat reaksi luas dari masyarakat dan para pegiat demokrasi. Salah satunya yang merespons penundaan ini adalah Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Cirebon.

Baca Juga: KOALISI PENGUSUNG CAPRES 2024 Masih Mungkin Bergeser, Penentuan Kandidat Cawapres Jadi Kunci

Koordinator JPPR Cirebon, Fathan Mubarak, menyebutkan, rangkaian tahapan seleksi Bawaslu yang penuh drama ini menjadi catatan serius bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Karena ini memiliki kolerasi positif dengan integritas penyelenggara pemilu.

"Integritas penyelenggara pemilu menjadi sesuatu yang tak bisa ditawar bagi demokrasi yang sehat dan bermartabat. Dan rangkaian tahapan seleksi Bawaslu yang penuh drama-drama tak penting ini menjadi catatan serius bagi perjalanan demokrasi di Indonesia," kata Fathan.

Menurut Fathan, tidak tertibnya tahapan seleksi Bawaslu tidak hanya memunculkan banyak spekulasi negatif. Namun juga sudah menunjukkan proses yang tidak sehat.

Baca Juga: Inilah Sejarah Pedati Gede yang Saat Ini Jadi Ikon Baru Kota Cirebon

Jika ini tak dibenahi, lanjutnya, maka kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu akan hancur. Dan itu berarti demokrasi Indonesia mundur teratur. "Ini sudah tidak sehat. DKPP sudah patut turun tangan," tegasnya.

Bagi JPPR, penundaan demi penundaan hasil tahapan seleksi Bawaslu terkait juga dengan kecakapan tim pansel itu sendiri. Di beberapa daerah, melesetnya jadwal tahapan seleksi diakibatkan oleh krisis legitimasi tim seleksi baik secara formal maupun moral. Oleh karena itu, JPPR mengimbau agar rekruitmen tim seleksi dilakukan dengan lebih baik lagi.

"Yang tak kalah penting untuk dibenahi adalah proses rekruitmen tim pansel. Jangan sampai orang yang tak ngerti demokrasi dan isu-isu kepemiluan justru jadi penentu para penyelenggara yang bertugas menjaga demokrasi dan menyelenggarakan pemilu. Itu tragis," pungkas Fathan.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x