Hukum Patungan Kurban Sapi untuk 7 Orang Apakah Sah? Berikut Penjelasannya Menurut Buya Yahya

- 5 Juni 2023, 20:19 WIB
Hukum Patungan Kurban Sapi untuk 7 Orang Apakah Sah? Berikut Penjelasannya Menurut Buya Yahya
Hukum Patungan Kurban Sapi untuk 7 Orang Apakah Sah? Berikut Penjelasannya Menurut Buya Yahya /pexel

"Jadi satu sapi itungannya untuk tujuh orang itu sah yang demikian. Bukan satu kambing untuk orang banyak," tambahnya.

Beliau menjelaskan akan lebih baik jika kurban satu sapi untuk satu orang. Namun jika demikian memberatkan, maka satu sapi untuk 7 orang tidaklah dilarang.

Baca Juga: Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Benar, Perhatikan Beberapa Hal Ini

Karena dalam pemilihan hewan kurban memang harus mencari hewan yang besar atau gemuk agar manfaatnya dirasakan banyak orang pula.

"Karena sapi memang lebih babar, lebih besar, lebih banyak manfaatnya, dan lebih banyak dagingnya," tutur Buya Yahya.

"Semakin besar manfaatnya, maka semakin besar pahalanya di hadapan Allah SWT," lanjutnya.

Dalam hal ini pula, Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan, mayoritas ulama memperbolehkan patungan kurban. Dengan syarat hewan yang dikurbankan adalah sapi dan jumlah maksimal orang yang patungan ialah tujuh orang.

وتجزئ البدنة عن سبعة وكذلك البقرة وهذا قول أكثر أهل العلم

"Kurban satu ekor unta ataupun sapi atas nama tujuh orang diperbolehkan oleh mayoritas ulama,"

Itulah hukum patungan kurban sapi untuk 7 orang dan penjelasannya menurut Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: YouTube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x