RUU PPRT sudah diperjuangkan sejak 19 tahun lalu
Selama hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR RI, namun sampai sekarang sulit sekali masuk ke rapat Paripurna DPR RI.
Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini menyatakan, baru kali ini ada RUU yang selama
19 tahun diperjuangkan dan parkir selama bertahun-tahun di DPR.
Itu UU PPRT untuk wong cilik, mayoritas Perempuan dan pekerja miskin yang menjadi penopang berbagai aktivitas jutaan rumah tangga, tak terkecuali rumah para Anggota DPR.
Baca Juga: Cara Merawat Ikan Mas Koki Mutiara dalam Akuarium, HINDARI 7 Hal Berikut
Koordinator aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menyatakan, aksi di Hari Perempuan Internasional ini dilakukan agar para perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri, di depan DPR untuk dukungannya pada RUU PPRT.
“Kami semua adalah PRT, kami semua adalah para perempuan yang tidak akan berhenti jika para perempuan lain terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara Ika.
Aksi 8 Maret 2023 ini merupakan bagian dari aksi yang akan dilakukan selanjutnya. Para PRT dan para perempuan akan melakukan aksi yang sama di depan DPR RI Jakarta pada tanggal 11,12,13 Maret 2023 jelang rapat paripurna DPR yang akan dilaksanakan pada 14 Maret 2023.
Baca Juga: Bank Mandiri Hadirkan Solusi Transaksi Digital Masyarakat dengan Kembali Gandeng BPR