KY Terjunkan Tim untuk Melakukan Pemantauan di Sidang Terdakwa OTT di MA

- 17 Februari 2023, 07:30 WIB
KY Terjunkan Tim untuk Melakukan Pemantauan di Sidang Terdakwa OTT di MA
KY Terjunkan Tim untuk Melakukan Pemantauan di Sidang Terdakwa OTT di MA /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan di rangkaian persidangan terkait tindakan tangkap tangan dan penetapan tersangka di MA. Persidangan berlangsung di PN Tipikor Bandung.

Persidangan perdana terhadap Terdakwa Hakim Agung SD hari ini turut dihadiri Komisioner Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito beserta dengan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim, Mulyadi dan tim KY.

Pemantauan oleh KY dilakukan untuk semua rangkaian perkara dan tidak terbatas pada terdakwa Hakim Agung SD. Namun juga terhadap perkara dengan terdakwa hakim Yustisial ETP, beberapa staf MA, pemberi suap, dan perantara suap dengan latar belakang profesi advokat.

Baca Juga: Organisasi Pengusaha dan Pekerja Sektor Kelapa Sawit Promosikan Kerja Sama Bipartit Melalui Dialog Sosial

Pemantauan di setiap agenda persidangan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan informasi guna melihat peristiwa ini secara utuh. Bukan tidak mungkin dari pemantauan ini ditemukan informasi-informasi lain yang masuk dalam domain KY untuk ditindaklanjuti.

KY sangat memahami soal kemandirian hakim dan peradilan. Pemantauan oleh KY justru dilakukan untuk mendukung kemandirian hakim dan peradilan dan tujuannya bukan semata dalam koridor pengawasan.

Apabila ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, maka akan diteruskan ke jalur pengawasan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x