Komisi Yudisial Apresiasi Pemuatan Lengkap Amar Putusan Melalui Direktori Putusan MA  

- 11 Januari 2023, 15:36 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata saat memberikan keterangan pers
Ketua Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata saat memberikan keterangan pers /Dok. Komisi Yudisial

PORTAL MAJALENGKA – Rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Mahkamah Agung (MA) berikut pengembangannya merupakan pukulan keras bagi dunia peradilan kita.

Di sisi lain, langkah hukum tersebut dan respons terhadapnya juga memberi banyak pelajaran berharga.

Beberapa hal mesti dibenahi dalam sistem penanganan perkara di MA, guna mengikis potensi suap dan transaksi perkara, yang apabila terjadi merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Baca Juga: Rekomendasi 10 Tempat Wisata Populer di Cirebon yang Menarik untuk Dikunjungi

"Salah satu titik rawan korupsi adalah terbatas dan tertutupnya informasi tentang hasil dari proses tertentu dalam penanganan perkara di MA,".

"Keterbatasan/ketertutupan informasi tersebut akan menggoda pihak berperkara untuk melakukan komunikasi dan pendekatan tambahan dengan pihak-pihak di MA, termasuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," papar Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi.

Selain dapat memperjualbelikan informasi yang seharusnya secara normatif sudah bisa didapat, komunikasi dan pendekatan tidak resmi tersebut bahkan dapat diselewengkan dan diklaim hingga ke pengaturan isi putusan.

Baca Juga: CATAT, Inilah Daftar 5 Bansos yang Cair pada Januari 2023

 “Karena itu, KY mengapresiasi dan memberi dukungan penuh bagi inisiatif MA pada awal Januari 2023, berupa penyempurnaan publikasi amar putusan pada Sistem Informasi Perkara (Info Perkara) di MA. Langkah ini meski kecil, tetapi punya arti strategis bagi penguatan transparansi dan integritas di MA," lanjut Kadafi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Humas Komisi Yudisial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x