PORTAL MAJALENGKA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, mengungkap potensi korupsi dalam penyaluran Bantuan Tunai Langsung-Dana Desa (BLT-DD).
Wakil Kepala Satuan Satgasus Pencegahan Korupsi, Novel Baswedan menyampaikan, potensi tersebut dapat terjadi diantaranya karena perbedaan penerapan pendataan.
“Terdapat perbedaan penerapan cara pendataan, tidak terdokumentasikannya dengan baik kertas kerja pendataan, dapat menyebabkan potensi pemilihan pemilihan penerima yang kurang transparan dan akuntabel,” kata Novel Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Senin 2 Januari 2023.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Novel Baswedan Kecewa pada Febri Diansyah yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Selanjutnya Novel juga mengatakan, potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam BLT-DD ini juga dapat disebabkan oleh tidak adanya biaya operasional dalam penyaluran bantuan tunai.
Hal tersebut yang dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT-DD yang diterima masyarakat.
“Tidak ditemukan adanya kasus pemotongan BLT-DD bagi masyarakat. Namun demian, tidak adanya biaya operasional dalam penyaluran tunai dapat berpotensi terjadinya pemotongan terhadap BLT-DD yang diterima masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu Novel Baswedan juga menemukan potensi korupsi dalam distribusi program pupuk bersubsidi. Potensi tersebut dilihat dari adanya temuan penerima ganda pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Menduga Pimpinan KPK Lakukan Kebohongan Publik, Novel Baswedan Soroti Kasus Lili Pintauli Siregar