Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2023, Oktober dan November Hanya Libur Weekend

- 27 Desember 2022, 15:30 WIB
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2023, Oktober dan November Hanya Libur Weekend
Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2023, Oktober dan November Hanya Libur Weekend /Tangkapan layar Freepik.com

PORTAL MAJALENGKA - Kalender 2022 akan berakhir dan beralih ke tahun baru 2023. Penanggalan kalender 2023 tinggal menghitung hari.

Salah satu yang dicari dari kalender 2023, terutama para pekerja adalah tanggal merah. Karena terkait dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

Penanggalan hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah ditetapkan dalem kalender 2023 menjadi informasi bermanfaat.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Karena tanggal merah dalam kalender 2023 biasa digunakan untuk menentukan waktu berlibur bersama keluarga atau pulang kampung bagi pekerja yang merantau.

Tidak jarang juga para pekerja mengambil cuti dari hari libur nasional untuk menentukan tanggal keberangkatan serta kebutuhan transportasi.

Pengambilan tambahan libur ini tentu sebelumnya harus memahami terlebih dahulu jadwal libur nasional dan cuti bersama yang ada pada kalender 2023.

Baca Juga: Sensasi Kesejukan Udara di Buper Talaga Pancar Majalengka, Tenangkan Pikiran di Hutan Pinus yang Rindang

Setidaknya terdapat 24 hari yang dijadikan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x