BMKG Ingatkan Masyarakat Pesisir Waspadai Potensi Gelombang Tinggi

- 9 Desember 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi
Ilustrasi gelombang tinggi /Pixabay/Polette2

Juga bisa terjadi di perairan selatan Pulau Bali-Lombok-Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Pulau Sawu dan Laut Sawu bagian selatan.

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di perairan Samudra Hindia Selatan NTB-NTT, perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.

Baca Juga: Berikut Pengumuman Peserta Lulus Tes Tulis CAT PPK Pemilu 2024 Kabupaten Cirebon

Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan barat Lampung, perairan selatan Banten-Jawa Barat, perairan selatan Jawa Tengah-Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Jawa-Bali, Laut Natuna Utara.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut beresiko terhadap keselamatan pelayaran," kata Eko Prasetyo.

Baca Juga: HASIL SELEKSI TES TULIS PPK, KPU KABUPATEN TASIKMALAYA SERTA JADWAL TES WAWANCARA

Untuk itu, lanjut dia, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan modal transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah