Setelah ledakan bom pada pukul 08.20 WIB, ledakan bom susulan terjadi pada pukul 10.45 WIB.
Ledakan bom susulan tersebut diduga merupakan peledakan ‘disposal’ bom yang diduga tersisa pasca-kejadian bom bunuh diri pertama.
5. Kantor Polsek Astana Anyar langsung dikosongkan
Pasca ledakan bom bunuh diri, kantor Polsek Astana Anyar langsung dikosongkan dan dipasang garis Polisi.
6. Identitas pelaku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan pelaku bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Baca Juga: Usai Hajar Swiss, Portugal Bakal Jajal Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar
Identitas itu didapat setelah kepolisian melakukan identifikasi wajah dan sidik jari.
Fakta lainnya, pelaku bom bunuh diri tersebut pernah dihukum 4 tahun. Kemudian bebas pada Bulan November 2021.