a. Memiliki masa kerja selama 20 tahun secara terus menerus.
b. Memiliki masa kerja 10 (sepuluh) sampai dengan kurang 20 (dua puluh) tahun secara terus menerus.
c. Memiliki masa kerja 5 - 10 tahun secara terus menerus.
Baca Juga: Guru Honorer Senior Lebih dari 10 Tahun Langsung Dijadikan PNS, Usul Politikus Golkar
3. Bagi honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.
Kriteria masa kerja dan umur tersebut sesuai dengan PP RI No 48 Tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Penting diingat juga, sebelum diangkat menjadi CPNS. Tenaga Honorer wajib mengikuti serangkaian seleksi. Seperti seleksi administratif, disiplin, integritas, kesehatan, Kompetensi.
Disamping itu diwajibkan untuk mengisi daftar pertanyaan mengenai pengetahuan seputar pembahasan tata pemerintahan.
Baca Juga: ViOn Zlate Moravce Sukses Amankan Poin saat Hadapi Ruzemberok, Egy Masuk di Penghujung Laga
Itulah informasi mengenai kriteria masa kerja dan usia Tenaga Honorer 2023, yang bisa langsung diangkat menjadi CPNS 2023. *