Honorer Langsung Diangkat CPNS! Simak Berikut Kriteria Usia dan Masa Kerja

- 29 November 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi – Syarat umum pengangkatan tenaga honorer di CPNS 2023.*
Ilustrasi – Syarat umum pengangkatan tenaga honorer di CPNS 2023.* /Antara/Ricky Prayoga/

PORTAL MAJALENGKA - Sempat beredar berita baik untuk tenaga honorer yang dikatakan akan langsung diangkat CPNS 2023.

Namun informasi pengangkatan tersebut tidak langsung menyeluruh kepada seluruh honorer di Indonesia. Hal ini dikarenakan ada beberapa syarat dan kriteria yang diprioritaskan pemerintan dalam seleksi CPNS 2023.

Hal ini tentunya sangat wajar sekali, dikarenakan tidak semua honorer memiliki usia dan pengalaman kerja yang sama.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Honorer Tenaga Ad Hoc PPK dan PPS Dinaikan KPU, juga Uang Santunan di Pemilu 2024

Disamping itu pemerintah akan memprioritaskan pegawai honorer untuk pelaksaan CPNS 2023.

Sebelum membahas mengenai tingkat usia dan pengalaman kerja, perlu diketahui bagi pelamar CPNS untuk menyiapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Pas Foto dengan latar belakang warna merah, maksimal berukuran 200 Kb, serta berjenis format JPEG/JPG.

2. Swafoto calon pelamar maksimal berukuran 200 kb dengan format JPEG/JPG.

3. Surat lamaran yang di-scan dengan format PDF, maksimal berukuran 300 kb.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x