Tentara Keamanan Rakyat (TKR) mencoba memberhentikan maksud dan tujuan Ce' Mamat dan Dewan Rakyat, namun hal tersebut bukan hal yang mudah.
Hingga Soekarno dan Hatta serta Jaksa Agung yakni Mr. Kasman Singodimedjo turun langsung ke Serang dan Rangkasbitung pada 12 Desember 1945.
Baca Juga: Cek Lokasi Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Senin 17 Oktober 2022
Soekarno menegaskan dalam pidatonya untuk tetap berada dalam bingkai Republik Indonesia dan Hatta menginginkan Dewan Rakyat dibubarkan saja.
Dengan adanya ketidak sepahaman dengan Soekarno dan Hatta, Ce' Mamat dan Dewan Rakyat pun membuat teror dengan menculik Bupati Lebak, Banten.
Bupati tersebut bernama R.T Hardiwinangun. Mereka mengaku merupakan urusan Presiden, sehingga Bupati pun menurut.
Baca Juga: Link Tes Kecocokan Nama, Coba Cari Tau Seberapa Cocoknya Kamu dengan Pasanganmu
Saat R.T Hardiwinangun telah bersama Dewan Rakyat, mereka membunuh Bupati tersebut sampai terdengar ke telinga Soekarno dan Hatta.
Sebab peristiwa tersebut, adu kekuatan antara tentara dan Dewan Rakyat tidak dapat terhindarkan, hingga akhirnya dapat menangkap pelaku teror.
Dewan Rakyat pun dibubarkan oleh Presiden. Namun hal tersebut tak menyurutkan niat mereka dan tetap membuat kegaduhan di wilayah Banten.***