Lanjut, Febri ia mengaku telah melakukan beberapa langkah nyata dalam kasus Ferdy Sambo tersebut.
Hal tersebut dibuktikan Febri Diansyah untuk menangkis suara publik yang mempertanyakan pendampingan hukum objektif darinya.
Baca Juga: BACA Isi Pesan Surat Khalifah Harun Al Rasyid untuk Guru Putra-Putranya, Cermin dalam Mendidik
Adapun beberapa langkah yang sudah Febri Diansyah kerjakan selama jadi kuasa hukum Ferdy Sambo sebagai berikut.
1. Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang;
2. Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya;
3. Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dan 4 perguruan tinggi;
4. Melakukan diskusi dengan 5 psikolog baik guru besar Psikolog, ahli psikolog klinis, dan psikolog forensik;
5. Mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana;
6. Kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan;