Kanal Komunikasi Aduan Warga Semarang, Wali Kota Hendrar Prihadi: Jika Terbukti Pejabat Melanggar, Copot!

- 23 Juli 2022, 08:36 WIB
Kanal Komunikasi Aduan Warga Semarang, Wali Kota Hendrar Prihadi: Jika Terbukti Pejabat Melanggar, Copot!
Kanal Komunikasi Aduan Warga Semarang, Wali Kota Hendrar Prihadi: Jika Terbukti Pejabat Melanggar, Copot! /Tangkapan layar/Zoom Klarifikasi Bersama Forum PImred PRMN

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kota Semarang dalam upaya menanggapi berbagai aduan masyarakat kini telah memiliki kanal komunikasi, layanan SMS, dan online.

Demikian disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam acara Klarifikasi yang diadakan oleh Forum Pimred PRMN pada Rabu, 20 Juli 2022.

"Selain itu, masyarakat Semarang juga boleh datang ke kantor, kami pihak pemerintah Kota Semarang juga jemput bola dalam beberapa agenda kemasyarakatan," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Asumsi Semarang Kalah Saing dengan Solo, Wali Kota Hendrar Prihadi: Saat Ini Sudah Lebih Baik

Wali kota Semarang menjelaskan, saat ini yang populer ialah kanal komunikasi kanal Hendi.

"Pada kanal pengaduan warga Semarang itu setidaknya terdapat 20 hingga 25 aduan setiap hari," ucap Hendrar.

Dalam aduan itu, kata Hendrar, laporan warga Semarang ada yang benar dan ada yang tidak.

Baca Juga: KERAMAT HABIB MUNZIR, Hadapi Preman Paling Sadis di Tanjung Priok tanpa Kekerasan

"Yang tidak benar misalnya pungli dalam mengurus perkawinan, ternyata ketika dicek itu bukan di Semarang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x