Habib Rizieq Shihab Hari Ini Bebas dari Rutan Bareskrim, Ungkapkan Terima Kasih

- 20 Juli 2022, 10:25 WIB
Habib Rizieq Shihab Hari Ini Bebas dari Rutan Bareskrim, Ungkapkan Terima Kasih
Habib Rizieq Shihab Hari Ini Bebas dari Rutan Bareskrim, Ungkapkan Terima Kasih /Twitter/@DPP_LIP

PORTAL MAJALENGKA Habib Rizieq Shihab keluar penjara karena bebas bersyarat pada hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

Habib Rizieq keluar dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim, pagi tadi.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menyatakan Habib Rizieq Shihab dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat. 

Baca Juga: Habib Rizieq Tetap Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum: Alhamdulillah Bersabar!

Tim kuasa hukum Habib Rizieq menyatakan bahwa Habib Rizieq telah menjalanii 2/3 hukuman sesuai vonis kasasi Mahkamah Agung Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021.

Diketahui, putusan MA mengurangi vonis 4 tahun penjara untuk kasus data swab RS Ummi menjadi dua tahun.

Kuasa hukum menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabwo.

Baca Juga: KISAH KERAMAT SAKTI, Ketika Wali Hobi Ngopi dan Wali Hobi Merokok Bertemu

”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x