Habib Rizieq Shihab Hari Ini Bebas dari Rutan Bareskrim, Ungkapkan Terima Kasih

- 20 Juli 2022, 10:25 WIB
Habib Rizieq Shihab Hari Ini Bebas dari Rutan Bareskrim, Ungkapkan Terima Kasih
Habib Rizieq Shihab Hari Ini Bebas dari Rutan Bareskrim, Ungkapkan Terima Kasih /Twitter/@DPP_LIP

Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri, dan seluruh pihak yang membantu rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq hingga kembali ke masyarakat dan umat,” tulis pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: KERAMAT WALI, Ilmu Membelah Ruh Mbah Hamid Pasuruan, Berbisik ke Kiai Masyhudi: Jangan Cerita ke Siapa Pun!

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah