PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini Indonesia memiliki 3 provinsi baru yang semuanya berada di Papua berdasarkan rapat Tim Panitia (Panja) DPR.
Tepatnya pada 30 Juni 2022, malui rapat paripurna DPR telah menyepakati 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi Undang-Undang (UU).
Dikutip melalu akun instagram @dpr_ri bahwasannya tiga calon provinsi baru di Papua yang telah disetujui dalam rapat RUU DOB adalah Provinsi Papua Tengah (Meepago), Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Papua Selatan (Ha Anim).
Dengan demikian saat ini ada lima provinsi di Papua. Yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Berikut profil 3 calon provinsi baru Indonesia yang berada di wilayah Papua:
1. Provinsi Papua Tengah (Meepago) - Ibu kota Timika dengan 6 kabupaten
Daftar Kabupaten:
a. Kabupaten Timika
Kabupaten Mimika memiliki luas wilayah 21.693,51 Km3 dengan terdiri dari 18 distrik. Sebelumnya menjadi Kabupaten terkaya di Provinsi Papua dengan potensi kekayaan mineral dan tambang yang besar.