Baca Juga: Walisongo Fakta Sejarah Bukan Hoax, Buya Arrazy Hasyim: Sunan Gunung Jati Pembawa Shahih Bukhari
Kepastian informasi tersebut merupakan kabar bohong disampaikan Kementerian Sosial RI melalui data infografis, yang diunggah Selasa 21 Juni 2022.
Menurut Kemensos, pesan di grup WhatsApp juga Facebook yang menyebutkan adanya pendaftaran PKH Tahap 2 melalui link https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes dipastikan hoax.
Di tautan tersebut, masyarakat diminta untuk segera mendaftar dengan memasukkan nomor kartu tanda penduduk (KTP).
Kemensos memastikannya kan tidak pernah membuat website atau tautan yang membuka pendaftaran untuk PKH Tahap 2.
Penerima bantuan PKH menurut Kemensos adalah masyarakat yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diajukan pemerintah daerah atau mendaftar melalui aplikasi cek bansos.
Baca Juga: 4 Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dipilih untuk Qurban, Berikut Penejelasan Ustadz Adi Hidayat
Kemensos meminta masyarakat berhati-hati dan cek ulang kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkan di media sosial.
“Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya,” ujar Kemensos dikutip dari kemensos.go.id.
“Informasi tentang bansos dan informasi lain bisa dicek melalui website Kemensos di tautan kemensos.go.id atau akun resmi media sosial Kemensos yang terverifikasi,” pungkas pernyataan Kemensos. *