PORTAL MAJALENGKA - Ibadah qurban Idul Adha merupakan menyembelih binatang tertentu seperti kambing, lembu, onta, sapi, kerbau yanh dilaksnakan pada hari tertentu.
Yaitu pada 10-13 Dzulhijjah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Memilih hewan qurban tidak boleh sembarangan. Karena hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan ibadah kepada Allah Swt.
Baca Juga: Siluman Ular Penghuni Alas Lebak Sungsang Ngamuk kepada Nyimas Kawunganten Istri Sunan Gunung Jati
Oleh sebab itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih hewan yang dijadikan qurban.
Dikutip melalui kanal youtube Audio Dakwah yang diunggah pada 11 Agustus 2019 bahwasannya Ustadz Adi Hidayat menjelaskan 4 kondisi hewan yang akan dijadikan hewan qurban.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada Ciri hewan yang tidak boleh dipilih apabila dalam kondisi tertentu.
"Yang diqurbankan ini ada hukum. Ada 3 sampai 4 cacat yang tidak boleh hewan itu, kemudian dipilih apabila ada cacat dimaksud,"