PORTAL MAJALENGKA - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus perkara ormas Khilafatul Muslimin.
Polisi melakukan pendalaman intensif setiap pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah mengantongi lima tersangka dari kelompok Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Mahmud
Hal itu diungkapkan langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob Depok, Jawa Barat, Sabtu 11 Juni 2022.
“Total sudah ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro Jaya satu orang, untuk Polda Jatim satu tersangka dan tadi malam sudah ditangkap,” ungkap Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya bakal terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin.
Baca Juga: Mabes Polri Katakan Aliran Dana Khilafatul Muslimin Lewat Kotak Amal
Dedi menilai pada aksi konvoi Khilafatul Muslimin yang telah terjadi, membuat kegaduhan di masyarakat Indonesia.