Satgas BLBI Sita Rumah Ulung Bursa di Menteng, Obligor yang Terkait Utang BLBI

- 17 Februari 2022, 23:30 WIB
Satgas BLBI menyita rumah milik obligor BLBI, Ulung Bursa di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 17 Februari 2022.
Satgas BLBI menyita rumah milik obligor BLBI, Ulung Bursa di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 17 Februari 2022. /

PORTAL MAJALENGKA - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita tanah dan rumah salah satu obligor BLBI, Ulung Bursa di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 17 Februari 2022.

Satgas BLBI memasang plang di depan rumah Ulung Bursa, sebagai penanda bahwa aset tersebut kini dalam penguasaan Satgas BLBI. Proses penyitaan berlangsung lancar.

Petugas Satgas BLBI mendatangi rumah Ulung Bursa didampingi pihak Polsek Menteng, TNI, dan Kelurahan Menteng.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19 Tanpa Gejala: Kondisi Saya Sehat

Petugas BLBI membacakan surat keputusan penyitaan tersebut dan melakukan pemasangan plang sebagai bukti bahwa aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Pandeglang No. 20, Menteng itu sudah dalam penguasaan Satgas BLBI.

Selain itu, Satgas BLBI juga menyita tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 m2 yang terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Setelah dalam penguasaan, aset tersebut tidak bisa lagi diperjualbelikan oleh pemilik aset sebelumnya, memanfaatkan, menguasai bahkan tindakan apapun atas aset rumah tersebut.

Baca Juga: Pratama Arhan Gabung ke Liga 2 Jepang, Berikut Deretan Pemain Indonesia yang Merumput di Luar Negeri

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi selaku Sekretaris Satgas BLBI, Purnama Sianturi menjelaskan penyitaan aset merupakan langkah tegas Satgas BLBI terhadap obligor dan debitur BLBI.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x