Sertifikat Halal Vaksin Merah Putih Segera Diterbitkan, Oleh BPJHP

- 17 Februari 2022, 11:00 WIB
Vaksinator siapkan vaksin. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama segera tervitkan Sertifikat halal Vaksin Merah Putih .
Vaksinator siapkan vaksin. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama segera tervitkan Sertifikat halal Vaksin Merah Putih . /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL MAJALENGKA – Vaksin merah putih akan segara diterbitkan sertifikat halal, oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Disampaikan langsung oleh kepala BPJHP Muhammad Aqil Irham, Jelaskan akan segera memberi sertifikat halal terhadap vaksin merah putih.

“BPJPH Kemenag segera terbitkan sertifikat halal menyusul terbitnya penetapan halal MUI untuk vaksin Merah Putih yang diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia,” ungkap Muhammad Aqil Irham, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Nominator Top Skor Ilija Spasojevic Kian Melesat, Bali United Kalahkan PSS Sleman 1-0

Sebab menurutnya penerbitan sertifikat halal itu merupakan ujung tombak dari proses sertifikasi halal.

Hal tersebut berdasarkan UU No 33 tahun 2012 dan PP No 39 tahun 2021, terkait sertifikat halal diterbitkan oleh BPJPH.

Setalah memalui sejumlah proses tahapan, seperti audit produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan penetapan halal produk oleh Komisi Fatwa Majlis Ulama (MUI).

Baca Juga: Dorce Gamalama Dimakamkan Secara Laki-Laki Sesuai Syariat Islam, Begini Penjelasan Keluarga

BPJPH akan segera menerbitkan sertifikat halal vaksin merah putih menyusul terbitnya penetapan halal dari MUI.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x