Baca Juga: AMALKAN INI Saat Shalat Tahajud, Doa Mustajab Dikabulkan Menurut Syekh Ali Jaber
Selain itu, Menag Yaqut juga mengajak semua pihak memanfaatkan momentum imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun lalu dan merencanakan tahun berjalan.
Dia mengingatkan bahwa hakikat tahun baru Imlek adalah melakukan pembinaan diri dan perubahan ke arah yang lebih baik dengan semangat baru.
Hal ini berdasarkan apa yang disabdakan Kungce yang mengatakan “Bila suatu hari dapat membaharui diri, perbaharuilah terus tiap hari dan jagalah baharu selama-lamanya”.
Dari laman Kemenag menginformasikan bahwa perayaan Tahun Baru Imlek kali ini merupakan kali ke-23 perayaan Tahun Baru Imlek secara nasional.
Baca Juga: INILAH Perbuatan yang Dilarang Dilakukan pada Bulan Rajab
Penetapan perayaan imlek ini semasa pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menetapkan perayaan imlek melalui Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967.
Keputusan Gus Dur itu menurut Menag Yaqut merupakan hal yang patut disyukuri sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah. *