PORTAL MAJALENGKA – Semenjak Pandemi Covid-19 melanda dunia di akhir 2019 hingga kini awal tahun 2022 belum saja selesai.
Pemerintah terus mengupayakan segala cara untuk menghilangkan virus Covid-19.
Salah satunya vaksinasi Covid-19, hingga kini sudah ada vaksinasi Booster yakni vaksin jenis lanjutan.
Baca Juga: Indonesia Kembali Terima Vaksin Donasi COVAX
Dalam memutus mata rantai Covid-19 pemerintah Indonesia khususnya menggenjot vaksinasi.
Hingga kini sudah di tahap vaksin booster, mulai dari 12 Januari 2022.
Untuk mendapatkan vaksin booster pemerintah Indonesia memiliki prosedur untuk mendapatkannya.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Strategi Pemprov Jawa Barat Tangani Varian Omicron Covid-19
Prosedur tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.