Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat 8 Kali Lipat, Begini Aturan Pemerintah

- 24 Desember 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat 8 Kali Lipat, Begini Aturan Pemerintah
Ilustrasi. Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat 8 Kali Lipat, Begini Aturan Pemerintah /freepik/

PORTAL MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 belum saja selesai, hingga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di penghujung 2021.

Segala aturan telah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk memutus mata rantai virus Covid-19.

Salah satunya menggenjot vaksinasi Covid-19, guna meningkatkan kekebalan imun tubuh, sehingga terhindar dari resiko terkena virus.

Baca Juga: Siapapun Lawan Persib, Pasti Ketar-Ketir Hadapi Duet Samba Bruno Cantanhede dan David da Silva

Belum selesai virus Covid-19, keluar kembali varian jenis Omicron yang menggegerkan jagat raya.

Di Indonesia sendiri varian Omicron Covid-19 telah masuk pada tanggal 16 Desember 2021 kemarin, terdampak pada pekerja kebersihan wisma Atlet.

Kini kasus Covid-19 varian Omicron telah meninggal 8 kali lipat secara gelobal.
Dari 7.900 kasus menjadi 62.342 kasus per 20 Desember 2021.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Am PBNU, Giliran Pemilihan Ketua Umum

Dalam menangani kasus tersebut pemerintah Indonesia melakukan beberapa antisipasi agar, tidak menyebar ke seluruh daerah.

Adapun antisipasinya disampaikan oleh akun Instagram Kemenkominfo.

Pertama, Memperkuat Survellan dan karantina, pada pintu masuk udara, laut, dan darat.

Baca Juga: SAH Pleno IV Muktamar NU Ke-34 Tetapkan 9 AHWA, Hasilnya Bisa Disaksikan lewat Link di Sini

Kedua, pengetatan di pintu kedatangan Internasional, untuk mencegah kasus impor terutama varian Omicron.

Ketiga, serta melakukan tes whole genome sequencing, (WGS) dan tes PCR dengan metode S gene target Failure (STGF), yang dapat lebih cepat mendeteksi varian Covid-19.

Adapun kasus omicron pada Indonesia merupakan kasus impor, sehingga perlu pengurangan mobilitas ke luar negeri yang tidak esensial.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Toxic Oleh BoyWithUke Pernah Viral di TokTok, Mengisahkan Teman Yang Tidak Baik

Dan menaati kebijakan pemerintah yang berlaku, disiplin protokol kesehatan serta segera di vaksinasi.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah