Siapkan KTP Untuk Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 23, Berikut Tips Agar Lolos

- 5 Desember 2021, 07:30 WIB
Siapkan KTP Untuk Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 23, Berikut Tips Agar Lolos
Siapkan KTP Untuk Dapatkan Kartu Prakerja Gelombang 23, Berikut Tips Agar Lolos /Tangkap layar Prakerja.go.id

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Cukup dua anggota dalam 1 KK agar lolos
Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mengenal Gunung Semeru yang Kini Mengalami Erupsi

3. Tidak termasuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar
Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya: Pejabat negara Pimpinan dan anggora DPR/DPRD Aparatur Sipil Negara (ASN) Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepala desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian tips dan penjelasan Prakerja, semoga lolos.  Simak selalu tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x