Waspadai Hoaks Varian Baru Omicron, Sejak Januari Ada 2010 Kasus

- 3 Desember 2021, 10:00 WIB
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia  Dedy Permadi
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Dedy Permadi /InfoPublik.id

PORTAL MAJALENGKA – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyatakan bahwa hoaks dan disinformasi masih menjadi salah satu kendala utama pengendalian pandemi COVID-19.

Penemuan variant of concern baru Omicron, menuntut seluruh elemen masyarakat untuk semakin waspada dan berhati-hati termasuk menyikapi hoaks dan disinformasi tentang varian tersebut yang mungkin timbul.

Informasi tentang varian baru COVID-19 masih terus dipelajari. Pemerintah secara berkala akan memutakhirkan langkah antisipasi dan sosialisasinya.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Bantuan Hukum Kepada Ayah Bibi Bila Diminta

"Kami berharap masyarakat waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin serta berhati-hati terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi tentang varian ini. Masyarakat kami minta untuk selalu mengakses informasi atau data dari sumber terpercaya,” papar Dedy, Kamis 2 Desember 2021.

Pemerintah telah melakukan tindakan cepat guna mengantisipasi varian virus baru COVID-19 yakni Omicron agar tidak masuk ke Indonesia.

Sejalan dengan langkah tersebut, ujar Dedy, pemerintah meminta untuk tetap mengoptimalkan perlindungan kesehatan dengan disiplin protokol kesehatan, segera melakukan vaksinasi, dan mencari informasi dari sumber yang kredibel.

Baca Juga: Banjir Kode Redeem FF untuk 3 Desember 2021, Spesial untuk Gamer Free Fire Dapat Crystal Soul Backpack

Pada kesempatan yang sama, Dedy memaparkan bahwa persebaran hoaks dengan beragam isu tentang COVID-19 masih ditemukan di media sosial. Kementerian Kominfo sejak Januari 2020 hingga 2 Desember 2021 telah mengidentifikasi berbagai hoaks dan disinformasi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x