Ketemu Raisa Massa Aksi 212 Bubarkan Diri, Panitia di Patung Kuda Terancam Pidana

- 2 Desember 2021, 18:45 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan tidak menyiapkan pengamanan khusus untuk Reuni 212.
Polda Metro Jaya mengungkapkan tidak menyiapkan pengamanan khusus untuk Reuni 212. /Instagram.com/@poldametrojaya

Aksi pukul mundur terhadap gelombang massa yang hendak mengikuti kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda, dilakukan aparat gabungan di depan Wisma Mandiri, Jalan Thamrin Jakarta.

Diperkirakan, jumlah massa di tempat ini mencapai sekitar 500 orang.

"Ada sekitar 500 orang yang dipukul mundur, mereka datang untuk ikut aksi baik yang datang menggunakan kendaraan atau jalan kaki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Iis Dahlia Secara Mengejutkan Gugat Cerai, Setelah Bertengkar dengan Suaminya

"Tidak dikenakan sanksi pidana karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri, atau memaksa ikut aksi," lanjutnya dilansir dari portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Aksi aparat juga dilakukan di kawasan Monas. Aparat gabungan juga minta agar massa membubarkan diri, dengan menyampaikan landasan hukum yang dapat diambil aparat jika massa tetap memaksakan diri.

Massa yang semula berkumpul di tempat itu pun segera membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan tidak satu pun anggota aksi massa yang ditahan atau diperiksa polisi.

"Tidak ada yang diberi sanksi pidana, tidak ada," ungkap Endra Zulpan.

Panitia akan ditindak

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah