Aksi pukul mundur terhadap gelombang massa yang hendak mengikuti kegiatan Reuni 212 di Patung Kuda, dilakukan aparat gabungan di depan Wisma Mandiri, Jalan Thamrin Jakarta.
Diperkirakan, jumlah massa di tempat ini mencapai sekitar 500 orang.
"Ada sekitar 500 orang yang dipukul mundur, mereka datang untuk ikut aksi baik yang datang menggunakan kendaraan atau jalan kaki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Monas, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Iis Dahlia Secara Mengejutkan Gugat Cerai, Setelah Bertengkar dengan Suaminya
"Tidak dikenakan sanksi pidana karena mereka tidak melakukan kegiatan yang memaksakan diri, atau memaksa ikut aksi," lanjutnya dilansir dari portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Aksi aparat juga dilakukan di kawasan Monas. Aparat gabungan juga minta agar massa membubarkan diri, dengan menyampaikan landasan hukum yang dapat diambil aparat jika massa tetap memaksakan diri.
Massa yang semula berkumpul di tempat itu pun segera membubarkan diri.
Hingga berita ini diturunkan tidak satu pun anggota aksi massa yang ditahan atau diperiksa polisi.
"Tidak ada yang diberi sanksi pidana, tidak ada," ungkap Endra Zulpan.
Panitia akan ditindak