Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Hiburan Tegakkan Prokes

- 17 November 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi tempat hiburan. Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Hiburan Tegakkan Prokes
Ilustrasi tempat hiburan. Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Hiburan Tegakkan Prokes /Humas Polda Jateng/

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting mengingatkan, agar masyarakat tak abai protokol kesehatan walau pandemi COVID-19 di tanah air telah melandai.

Dalam situasiseperti ini resiko transmisi virus masih rentan terjadi.

Dikatakannya, pada Juli lalu, Indonesia masih berada pada level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kemudian dilakukan mekanisme Level 4, 3, 2, dan hingga saat ini akhirnya berada pada level 1.

Baca Juga: Gerakan Tanam 2000 Bakau oleh BEM Universitas Indonesia

Seiring perbaikan parameter epidemiologis, maka khususnya Jakarta sudah PPKM level 1 bersama berbagai kota di Jawa dan Bali juga daerah lainnya. Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Oleh karena itu, ini jadi tugas dan tanggung jawab semua pihak agar bisa menjaga agar situasi terburuk yang terjadi di bulan Juli terulang lagi," ujar Alex Selasa 16 November 2021. 

dr. Alexander menegaskan, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Donasikan Sebagian Penghasilannya untuk Cegah Kanker Serviks

"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3 T) serta vaksinasi harus sesuai target," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x