PORTAL MAJALENGKA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan siap siaga antisipasi dampak La Lina dari Oktober 2021 hingga Febuari 2022.
Karena menurut BNPB saat ini bukan hanya sekedar melawan Pandemi Covid-19 akan tatapi ancaman dari bencana alam juga bencana La Lina.
“Kita sekarang tidak hna berjuang melawan Pandemi Covid-19 saja, tetapi juga bencana lainnya, salah satunya bencana Hidrometeorologi,” ungkap Letjen TNI Fabio Warsito.
Baca Juga: Xavi Bidik Empat Pemain Baru untuk Barcelona dan Bos Barca Ingin Umtiti Segera Cari Tim Baru
BNPN menjelaskan melalui akun Instagramnya @bnpb_indonesia, La Lina merupakan fenomena alam dimana suhu muka laut di Samudera Pasifik bagian tengah turun hingga menjadi lebih dingin.
“Salah satu dampaknya adalah dapat menimbulkan beberapa bencana Hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor,” tulis BNPB.
Oleh karena itu BNPB selaku sektor utama dalam penanggalan bencana alam di Indonesia mendorong seluruh daerah agar kesiapsiagaan dan mitigasi menghadapi bendaca La Lina.
Baca Juga: UPTD Puskesmas Pondoh Indramayu Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di Desa-desa, Berikut titiknya
Adapun BNPB melakukan upaya gerakan dalam antisipasi Hidrometeorologi basah ialah sebagai berikut;
1. Memonitor peringatan dini dari BMKG
2. Penetapan jalur evakuasi
3. Simulasi evakuasi
4. Penetapan rambu daerah rawan bencana
5. Sistem peringatan dini berbasis masyarakat
Baca Juga: Real Madrid Akan Perpanjang dan Gandakan Kontrak Vinicius Junior
6. Jejaring komunikasi berbasis masyarakat
7. Penanaman vegetasi
8. Pembersihan saluran air
9. Penguatan tanggul sungai
10. Penguatan lereng, beton dan vegetasi
11. Pemeliharaan drainase permukaan
12. Pemangkasan dahan atau ranting pohon yang lapuk atau mudah patah
Baca Juga: Daftar Pemain dengan Rekor 100 Pertandingan Lebih di Liga Champions, Kira-kira siapa Saja Ya?
BNPB menyampaikan saran kepada seluruh masyarakat apabila terjadi hujan 1 jam berturut-turut dengan intensitas sedang hingga tinggi serta objek pada jarak 30 meter tidak terlihat.
Maka untuk masyarakat yang dibagikan wilayah lereng atau tebing dan daerah rendah sepenjang aliran sungai, untuk sementara harus evakuasi diri ketempat yang lebih aman.***